TINGKAT KEBERHASILAN KEGIATAN REKLAMASI AREA DISPOSAL MERANJAT PT. BUMI MERAPI ENERGI
Abstract
PT. Bumi Merapi Energi merupakan perusahaan batubara terletak di Lahat, Sumatera Selatan. Perusahaan ini sudah menjalankan reklamasi pada area disposal meranjat yang sudah berjalan selama 1 tahun dengan kegiatan yang sudah berjalan yaitu penatagunaan lahan dan penyebaran tanah zona pengakaran. Kegiatan reklamasi harus mencapai minimal keberhasilan dengan nilai 80% supaya reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan dapat dikatakan berhasil. Kegiatan pelaksanaan penelitian dengan judul analisis tingkat keberhasilan kegiatan reklamasi area disposal meranjat di PT. Bumi Merapi Energi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi aktual proses reklamasi, mengetahui parameter keberhasilan reklamasi area disposal meranjat, dan tingkat keberhasilan reklamasi area disposal meranjat sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai referensi untuk penelitian yang lebih detail di bidang pengelolaan lingkungan. Penelitian dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data yang ada di lapangan seperti luas realisasi penatagunaan lahan hingga revegetasi untuk menganalisis pelaksanaan reklamasi area disposal meranjat PT. Bumi Merapi Energi supaya lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali. Hasil penelitian menunjukkan, pelaksanaan reklamasi di PT Bumi Merapi Energi belum memenuhi batas minimal tingkat keberhasilan yang diperlukan dalam pelaksanaan reklamasi karena nilai tingkat keberhasilan yang didapat baru mencapai 64,66%.
References
[2] Kurniawan, A.R. dan Surono, W. (2013). Model Reklamasi Tambang Rakyat Berwawasan Lingkungan: Tinjauan Atas Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batu Apung Ijobalit, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara Volume 9 Nomor 3: 165-174 Periode September 2013.
[3] Kamrullah, M. Hemon, M.T. dan Syaf, H. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Lahan Penambangan Bijih Nikel PT. Wijaya Inti Nusantara di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan. Jurnal Perencanaan Wilayah Universitas Halu Oleo Volume 4 Nomor 1 Periode April 2019.
[4] Agus, C. Pradipa, E. Wulandari, D. Supriyo, H. Saridi. dan Herika, D. (2014). Peran Revegetasi Terhadap Restorasi Tanah Pada Lahan Rehabilitasi Tambang Batubara di Daerah Tropika. Jurnal Manusia dan Lingkungan Volume 21 Nomor 1: 60-66.
[5] Subowo, G. (2011). Penambangan system terbuka ramah lingkungan dan upaya reklamasi pasca tambang untuk memperbaiki kualitas sumberdaya lahan dan hayati tanah. Jurnal Sumberdaya Lahan. Volume 5 No.2.
[6] Budiana, I.G.E. Jumani. dan Biantary, M.P. (2017). Evaluasi tingkat keberhasilan revegetasi lahan bekas tambang Batubara Di PT. KITADIN Site Embalut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Jurnal AGRIFOR Volume XVI Nomor 2.
[7] Harahap, F.R. (2016). Restorasi Lahan Pasca Tambang Timah Di Pulau Bangka. Jurnal Society Volume VI Nomor 1.
[8] Asmarhansyah. (2017). Tekonlogi Peningkatan Produktivitas Lahan Bekas Tambang Timah. Jurnal Sumberdaya Lahan Volume XI Nomor 2.
[9] Parascita, L. Anton, S. dan Gunawan, N. (2015). Rencana Reklamasi pada Lahan Bekas Penambangan Tanah Liat di Kuari Tlogowarupt PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban, Jawa Timur. Jurnal Teknologi Pertambangan Volume I (1).
[10] Adnyano, I.A. (2016). Penilaian Tingkat Keberhasilan Reklamasi (Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2014) Lahan Bekas Tambang Pit 1 PT. Pipit Mutiara Jaya di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Promine Jurnal Universitas Bangka Belitung Volume 4 (1): 34-39.