PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKEMBANGAN SEKTOR JASA KEUANGAN BERBASIS FINTECH DALAM UPAYA PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

  • Muhammad Bayu Nugroho Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
  • A. Novera
Keywords: Ekonomi Nasional, Financial Technology, Jasa Keuangan

Abstract

 ABSTRAK: Sektor jasa keuangan khususnya berbasis Fintech di Indonesia memperlihatkan perkembangan yang seiring dan sejalan dengan perubahan di sektor regional dan global, yang tentunya sangat berperan dalam mempromosikan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mengarah pada sektor jasa keuangan yang berperan secara optimal dalam kelancaran system keuangan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan dan merealisasikan kemandirian finansial masyarakat sekaligus mendukung usaha peningkatan distribusi pembangunan. Kajian ini menerapkan pendekatan yuridis normative pada deskriptif analisis suatu spesifikasi penelitian. Data dianalisis dengan yuridis kualitatif. Menurut hasil penelitian, regulasi di sektor jasa keuangan semakin berkembang cepat sebagai akibat dari tuntutan regional dan global, terutama yang dihadapi ASEAN yakni Kerangka Integrasi Perbankan (ABIF). Perkembangan hukum di bidang sektor jasa keuangan yang tercermin dalam perubahan regulasi pada kelembagaan, jasa dan aspek produk serta penyelesaian sengketa. Reformasi hukum masih sangat diperlukan agar mampu memberikan landasan hukum yang kokoh bagi sektor jasa keuangan yaitu pada reformasi hukum perdata dan hukum perbankan.

 

Kata Kunci : Ekonomi Nasional,  Sektor Jasa Keuangan, Fintech

 

Published
2023-01-18