PEMETAAN LAHAN BEKAS TAMBANG DAN POTENSI MINERAL IKUTAN TIMAH DI KABUPATEN BANGKA BARAT BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Abstract
Proses penambangan timah di Bangka Belitung tercatat sudah berlangsung selama ratusan tahun dan telah meninggalkan lahan bekas tambang yang masif. Kondisi ini menyebab berbagai efek dalam jangka waktu panjang sehingga dapat menjadi permasalahan lingkungan yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan lahan bekas tambang berdasa di kabupaten Bangka Barat. Adapun metode yang digunakan yaitu digitation on screen dengan data citra satelit (true color) SPOT dan Google Map Imagery. Untuk memperkuat hasil interpretasi pada citra juga dilakukan survei langsung di lapangan (ground checking). Berdasarkan proses interpretasi citra menunjukkan bahwa lahan bekas tambang memiliki beberapa karakteristik fisik yang khas yaitu bentuk secara umum asimetris dan cenderung sporadis namun secara umum memiliki pola sebaran aliran dendritik. Dimensi lahan bekas tambang memiliki ukuran paling kecil 10 meter sampai paling besar >1000 m. Permukaan lahan bekas tambang secara umum berwarna kuning, merah, putih dan hitam/cokelat. Sedangkan interpretasi permukaan air kolong/danau bekas tambang berwarna biru, hijau muda dan hijau tua/gelap. Semua karakteristik lahan bekas tambang baik dari bentuk, ukuran, warna dan hubungannya dengan fitur geomorfologi memiliki hubungan dengan jenis endapan mineral. Berdasarkan hasil survei langsung di lapangan, secara umum jenis endapan mineral pada lahan bekas tambang dapat diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu lahan bekas tambang pada endapan primer dan residual, lahan bekas tambang pada endapan kolovial, lahan bekas tambang pada endapan lempung primer dan lahan bekas tambang pada endapan aluvial sungai dan lembah. lahan bekas tambang Selain itu karakteristik lahan bekas tambang memiliki hubungan kuat dengan jenis endapan, kehadiran sungai dan perbukitan sekitarnya. Hasil pemetaan lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka Barat terhitung seluas ±18.034 hektar yang tersebar di enam kecamatan. Luas lahan bekas tambang di kecamatan Muntok sebesar 3.174,56, Simpang Teritip sebesar 3.174,45 hektar, kecamatan Jebus sebesar 3.559,35 hektar, Parittiga sebesar 6.352,74 hektar, Kelapa sebesar 596,43 hektar dan Tempilang sebesar 1.089,47 hektar.