UPAYA KONSERVASI BATUBARA PADA RENCANA SHARING WALL IUP PT BARA SELARAS RESOURCES DALAM KEGIATAN REVISI STUDI KELAYAKAN PERTAMBANGAN

  • E. Wijaya PS PPI, Universitas Sriwijaya, Palembang – PT Bima Shabartum Gemilang, CPI Cadangan Batubara
  • E. Ibrahim Teknik Pertambangan, Universitas Sriwijaya, Palembang
  • Bochori Bochori Teknik Pertambangan, Universitas Sriwijaya, Palembang
Keywords: Batubara, Sharing Wall, Penambangan Bersama, Cadangan Marginal.

Abstract

Good Mining Practice atau Kaidah Pertambangan yang Baik memiliki beberapa parameter yang mesti dipatuhi oleh pelaku Industri Pertambangan, salah satunya adalah melakukan upaya konservasi batubara pada kegiatan perusahaan terhadap Pengelolaan Sumber Daya dan Cadangan Batubara. Upaya konservasi memiliki beberapa aspek pengelolaan, salah satunya adalah pengelolaan dan/atau pemanfaatan cadangan batubara marginal. Cadangan marginal ini merupakan bagian dari cadangan terkira, namun karena adanya faktor teknis dan ekonomis menjadi berubah statusnya menjadi sumber daya tertunjuk atau terukur. PT Bara Selaras Resources (PT BSR) sebagai pemilik IUP Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Lahat – Sumatra Selatan, berupaya memaksimalkan cadangan batubara marginal pada sisi Barat dan Timur batas WIUP. Diketahui bahwa PT BSR pada sisi Barat WIUP berbatasan dengan PT Dizamatra Powerindo dan sisi Timur dengan PT Mustika Indah Permai. Penelitian ini bertujuan dapat memberikan informasi kepada para pemilik IUP Operasi Produksi yang berhimpitan untuk melakukan kerja sama penambangan di batas WIUP (sharing wall), bila memiliki kriteria dan karakteristik yang sejenis dengan PT BSR. Penilitian ini didasarkan atas data yang diperoleh saat project consulting Revisi Studi Kelayakan PT BSR tahun 2022, dimana salah satu lingkup pekerjaannya adalah perencanaan sharing wall tersebut. PT BSR akan mendapatkan tambahan volume batubara sebesar ± 12,39 juta ton dengan stripping ratio 1 : 2,1 jauh di bawah Break Even Striiping Ratio (BESR) sebesar 5,44. Upaya konservasi ini juga memberikan proyeksi tambahan (non audit) pendapatan perusahaan (EBiTDA) sebesar 426 Milyar, dan pendapatan negara berupa pajak 591 Milyar, serta Royalti 197 Milyar. Pada akhirnya Pemerintah sangat mendukung Perusahaan untuk melakukan upaya konservasi, sebelum memutuskan untuk menutup/menimbun kembali lubang tambang.

Published
2024-12-21