Sosialisasi Dokumen Lingkungan Pasca Diterbitkannya Undang-Undang Ciptakerja di Dinas Energi Dan Sumberdaya Mineral Di Provinsi Sumatera Selatan
Abstract
Dengan diterbitkannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terjadi perubahan dalam undang-undang no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkunga hidup. Perubahan terjadi pada peraturan perundangan yang ada maupun terhadap jenis dokumen lingkungan, kewajiban wajib dokumen lingkungan yang ada di sektor lingkungan hidup. Perubahan dalam peraturan perundangan mengakibatkan adanya penghapusan pasal-pasal dalam undang-undang cipta kerja terhadap undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perundangan sebelumnya tidak ada kajian terkait dengan pertimbangan teknis (pertek) seperti pertek emisi dan udara, pertek limbah cair dan pertek amdal lalu lintas (lalin), serta penyajian informasi lingkungan hidup (pil), maka dalam undang-undang cipta kerja memuat hal-hal tersebut. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilaksanakan secara langsung (offline) di dinas energi dan sumberdaya mineral (esdm) provinsi sumatera selatan dan secara online dengan mengikut sertakan pejabat dan pegawai esdm provinsi sumatera selatan, perusahaan pertambangan yang ada di sumatera selatan. Kegiatan ini bertujuan agar pejabat dan pegawai esdm provinsi sumatera selatan serta perusahaan pertambangan yang ada di provinsi sumatera selatan dapat mengetahui dan memahami perubahan-perubahan yang terjadi di sektor lingkungan hidup pasca diterbitkannya undang-undang tentang cipta kerja. Hasil sosialisasi menunjukkan jika pegawai, pejabat dinas esdm dan perusahaan pertambangan antuasias dan mengapresiasi kegiatan ini dan berminat mempelajari lebih lanjut perubahan-perubahan tersebut.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.