KELAYAKAN LAHAN BEKAS TAMBANG CLAY UNTUK LOKASI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH
Abstract
Peningkatan penduduk dari hari ke hari menyebabkan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan. Kebutuhan akan lokasi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah tidak dapat dihindarkan. Area pascatambang clay PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dapat dimanfaatkan sebagai lokasi TPA. Pemilihan lokasi ini harus berlandaskan kepada SNI 03-3241-1994 agar kelayakan operasional TPA tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kelayakan lahan bekas tambang clay untuk lokasi TPA. Penelitian dilakukan dengan survei ke lokasi penambangan clay. Data yang dibutuhkan terkait penelitian ini adalah batas administrasi lokasi penambangan clay, luasan akhir lahan bekas penambangan, peta geologi, peta hidrogeologi, curah hujan, rona lingkungan seperti vegetasi dan sarana prasarana sekitar lokasi penelitian. Analisis dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil pengamatan kondisi lokasi penelitian dengan parameter pemilihan lokasi TPA yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan juga SNI 03-3241-1994. Hasil penilaian terhadap rencana pemanfaatan lahan bekas tambang clay untuk lokasi TPA menunjukkan hasil yang baik. Lokasi bekas tambang clay memenuhi kriteria pemilihan lokasi TPA berdasarkan parameter yang ditetapkan. Hal ini sangat baik dikarenakan lingkungan pascatambang clay tetap memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan walaupun kegiatan pertambangan sudah berakhir. Kapasitas daya tampung void untuk TPA adalah 400.000 m3 dengan tingkat pemadatan sebesar 70 %.
References
[2] Sastradinata, M. (2018). Land Revegetation Post Clay Mine PT Semen Baturaja (Persero) Tbk in OKU Selatan District "Challenges for Environmental Sustainability". Indonesian Journal of Fundamental and Applied Chemistry. 3(3), 94-102.
[3] Rahmi, H., Susetyo, D., Juniah, R., (2019), Utilization Study of void Mine For Sustainable Environment of The Limestone Mining Sector at PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Indonesian Journal of Environmental Management and Sustainability. 3 (2): 54-59.
[4] Anonim. SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Jakarta.
[5] Nandi. (2005). Kajian Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah dalam Konteks Tata Ruang. Jurnal “GEA” Jurusan Pendidikan Geografi, 5 (9).
[6] Fernando, A. (2011). Analisis Kelayakan TPA Regional untuk Wilayah Pelayanan Kota Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang Ditinjau dari Pemilihan Teknologi Pengolahan Sampah, Pembiayaan, dan Institusi. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan, 3 (1): 052‐065.
[7] Wakkary, MZ., Pangemanan, PA., Rengkung, LR. (2015). Analisis Kelayakan Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Airmadidi Bawah Kabupaten Minahasa Utara. ASE, 11 (3A): 33- 44.
[8] Irawan, AB., Yudono, ARA.(2014). Studi Kelayakan Penentuan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Di Pulau Bintan Propinsi Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Lingkungan , 12 (1) : 1-11.
[9] PT. Yusta Margaraya. (2013). Laporan Akhir Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) Pembangunan TPA Sanitary Landfill. Bandung.
[10] Sari, M., (2016). Jenis –Jenis Tanah Liat. Ilmu Geografi.
[11] PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (2017). Dokumen Rencana Pascatambang Tambang Clay. Kabupaten Ogan Komering Ulu.
[12] PT Sucofindo. (2017). Geoteknik & Hidrologi IUP Pt Semen Baturaja (Persero) Tbk. Jakarta.
[13] PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (2017). Dokumen Studi Kelayakan Tambang Clay. Kabupaten Ogan Komering Ulu.
[14] Juniah, R,. Dalimi, R., Suparmoko, M., Moersidik, S., dan Waristian, H. (2017). Environmental Value Losses As Impacts Of Natural Resources Utilization Of In Coal Open Mining. MATEC Web of Conferences, 101: 1-5.
[15] Juniah, R. (2018). Harmonization of Green Open Space as Carbon Assimilator for Sustainable Environment of Transportation Sector and Steam Power Plant. Sriwijaya Journal of Environment, 3(1):43-46.
[16] Juniah, R dan Sastradinata, M. (2017). Study Benefit Value Of Utilization Water Resources For Energy And Sustainable Environment. AIP Conference Proceedings: 1-8.